Manfaat Laporan Keuangan Konsolidasi dan Ciri Perusahaan Konsolidasi
Ada beberapa manfaat laporan keuangan konsolidasi,
diantaranya ialah :
1. Untuk kepentingan jangka panjang,
efek anak perusahaan terhadap induk
2.
Memberikan
informasi terkini bagi manajemen induk perusahaan tehadap kinerja grup (anak)
perusahaan
3.
Kepentingan
informasi pihak luar
4.
Rasio
keuangan berdasarkan laporan keuangan konsolidasi yang terbentuk tidak
mencerminkan kondisi entitas yang membentuk konsolidasi maupun induk perusahaan
5.
Dapat
memberikan informasi terkini bagi manajemen induk perusahaan, baik mengenai
operasi gabungan dari entitas konsolidasi dan juga mengenai perusahaan
individual yang membentuk entitas konsolidasi.
Konsolidasi
memiliki beberapa karakteristik tertentu yang membedakannya dengan proses
penggabungan perusahaan dengan cara lain. Adapun ciri-ciri konsolidasi adalah
sebagai berikut:
1. Terjadi peleburan atau penggabungan
dua perusahaan atau lebih dengan membentuk perusahaan yang baru.
2. Setiap perusahaan lama yang
dileburkan akan dibubarkan tanpa melalui proses likuidasi.
3. Perusahaan baru hasil peleburan
beberapa perusahaan tersebut harus memiliki status badan hukum yang baru.
4. Rancangan konsolidasi dan konsep
akta konsolidasi harus disetujui oleh RUPS di tiap-tiap perseroan.
5. Semua aktiva dan pasiva perusahaan
yang digabungkan tersebut secara otomatis akan beralih pada perusahaan baru.
6. Konsep akta konsolidasi yang telah
disetujui oleh RUPS akan dituangkan dalam akta konsolidasi yang dibuat di
hadapan notaris dalam bahasa Indonesia.
7. Perusahaan baru hasil konsolidasi
akan memiliki status badan hukum pada tanggal diterbitkannya keputusan
Menkumham tentang perusahaan yang meleburkan diri tanpa proses likuidasi.
EmoticonEmoticon